Kami fokus pada penyediaan layanan untuk mengurus perizinan dan dokumen Asing yang diperlukan dalam izin tingga asing di indonesia. Ini mencakup berbagai jenis dokumen seperti izin Kerjadan Izin Kunjungan, Visa, serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan hukum di negara-negara tujuan.
Sebagai penyedia jasa yang berpengalaman, JASA PENGURUSAN KITAS memiliki pengetahuan mendalam perizinan dokumen izin tinggal dan izin kerja yang berlaku di indonesia. Kami juga memiliki jaringan dan koneksi yang luas dengan lembaga-lembaga terkait di pusat kota dan daerah, memudahkan proses pengurusan dokumen untuk klien-klien kami.
JASA PENGURUSAN KITAS berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Kami biasanya menawarkan layanan yang cepat dan efisien, membantu perusahaan atau individu untuk mengatasi kompleksitas administratif yang terkait dengan perizinan dokumen asing.
Untuk memastikan kelancaran proses perizinan, JASA PENGURUSAN KITAS sering kali bermitra dengan berbagai pihak termasuk lembaga pemerintah, badan-badan sertifikasi, dan pihak swasta lainnya. Kolaborasi ini membantu kami untuk tetap terkini dengan perubahan-perubahan regulasi serta menjamin keakuratan dan keandalan dokumen yang diproses.
JasaPengurusa KITAS adalah Perusahaan yang melayani pembuatan KITAS, e-Visa, Izin Kerja TKA, RPTKA, IMTA, KITAS Investor Asing, KITAS Penyatuan Keluarga, Perpanjangan Visa Kunjungan, Perpanjangan KITAS, Izin Tinggal Tetap ( ITAP ), Pengurusan KITAS DAHSUSKIM atau Izin Kerja RIK/CREW KAPAL di Lepas Pantai, Perpanjangan Izin Kerja Tenaga Kerja Asing, Pendirian Usaha PMA, dan Pengurusan KITAS Keluarga TKA.
Pengurusan visa adalah salah satu jasa yang kami tawarkan mulai dari Visa Kunjungan Bisnis, Visa Perjalanan Wisata, Visa Investor asing, Visa Sponsor Istri atau Suami Indonesia, Visa Kerja Tenaga Kerja Asing, Visa Lansia hingga Visa Pelajar.
Pengalaman kami selama ini tentang pengurusan visa warga negara asing dapat membantu anda mendapatkan solusi atau pilihan yang tepat bagi tamu asing yang akan datang ke indonesia, silahkan komunikasikan bersama kami untuk lebih lengkap penjelasan terkait kebutuhan warga negara asing menggunakan visa ke indonesia.
Kitas adalah Kartu Izin Tinggal Sementara bagi warga negara asing yang melakukan kegiatan dan tinggal sementara di indonesia dalam jangka waktu tertentu dan Kitas di bagi beberapa jenis sesuai kegiatan dan fungsinya, seperti Kitas Investor Asing, Kitas Tenaga Kerja Asing, Kitas Sponsor suami atau Istri Warga Negara Indonesia, Kitas Pelajar, Kitas Lansia dan Kitas Pengikut atau keluarga Tenaga Kerja Asing.
Izin Tinggal KITAS bagi warga negara asing pembuatan baru atau perpanjangan bisa kami bantu dan konsultasikan dengan kami untuk lebih terperinci biaya yang di perlukan termasuk Pajak KITAS kemudian durasi pengerjaan Kitas tersebut, kami melayani seluruh wilayah indonesia.
IMTA adalah sebuah dokumen izin kerja untuk Tenaga kerja asing sebagai mana dapat di pergunakan untuk bekerja di perusahaan yang di tuju selama batas wantu yang telah di tentukan oleh perusahaan itu sendiri dan di setujui oleh Departemen Tenaga Kerja Asing.
RPTKA adalah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yaitu sebuh dokumen persetujuan dari DEPNAKER yang menyatakan perencanaan penggunaan tenaga kerja asing, meliputi Jabata Warga Negara Asing, Lama Pekerjaan dan Gaji Tenaga Kerja AsingĀ di tuangkan di dalam RPTKA tersebut.
Terima kasih telah membantu KITAS suami saya untuk bisa tinggal di indonesia bersama saya di Surabaya.
Terima kasih bantuannya untuk TKA kami di Bintuni.
Terima kasih telah membantu visa bisnis tamu asing kami di jakarta.
Terima kasih team TRIPUTRA, kini partner bisnis kami sudah bisa bergabung dengan kami untuk perencanaan bisnis terbaru.
WhatsApp us