KITAS - Izin Tinggal Sementara ( WNA )

KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Sementara untuk warga negara asing yang menetap sementara di indonesia dalam jangka waktu tertentu. KITAS terdiri dari beberapa jenis dan kebutuhannya masing – masing.

KITAS
KITAS

Manfaat KITAS untuk Asing

Warga Negara Asing ( WNA ) wajib memiliki izin untuk tinggal di indonesia sebagai mana di tetapkan oleh pemerintah indonesia bahwa warga negara asing yang berada di indonesia dan tinggal sementara wajib memiliki izin tinggal yaitu KITAS seperti warga negara asing yang menikah dengan warga negara indonesia, Tenaga kerja Asing ( TKA ), Investor Asing, Lansia, dan lain sebagainya.

Cara Mudah Mendapatkan KITAS

Persyaratan KITAS

Lengkapi Persyaratan permohonan KITAS

Permohonan KITAS

Buat Permohonan KITAS dengan dengan lengkap.

Pengajuan KITAS

Ajukan permohonan KITAS kepada Kantor Imigrasi sesuai domisili WNA.

Bayar Pajak

Foto Sidik Jari dan bayar pajak KITAS sesuai lama tinggal dan KITAS selesai siap di pergunakan.

Solusi terbaik jika pengajuan mengalami kendala atau tidak memahami cara mengajukan KITAS di kantor Imigrasi.

Dengan senang kami hadir sebagai konsultan dan jasa melayani anda dalam mengurus perizinan Asing dan kami memiliki staf ahli berpengalaman handal teruji dan profesional menangani juga mempercepat proses memdapatkan Kitas Izin Tinggal sementara bagi Warga Negara Asing.


Jasa Pengurusan Kitas

JASA PENGURUSAN KITAS Melayani jasa pengurusan KITAS, Visa, ITAS Online, KITAP 5 Tahun, RPTKA, IMTA, Dahsuskim, Paspor RI, Visa Investor Asing, KITAS Investor dan Perizinan Tenaga Kerja Asing ( TKA ).