Jasa Pengurusan KITAS Pasangan Sponsor WNI ( Penyatuan Keluarga )

Jasa Pengurusan KITAS Pasangan Sponsor WNI Solusi Praktis untuk Tinggal di Indonesia Bersama Pasangan

Apakah Anda warga negara asing (WNA) yang menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan ingin tinggal bersama pasangan di Indonesia secara legal dan nyaman? Kami hadir dengan layanan Jasa Pengurusan KITAS Pasangan Sponsor WNI, solusi lengkap dan terpercaya untuk mengurus izin tinggal terbatas (KITAS) dengan cepat, mudah, dan tanpa ribet.

Apa Itu KITAS Pasangan?

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal bagi WNA yang ingin menetap di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Untuk pasangan campuran, KITAS Pasangan diberikan kepada WNA yang menikah secara sah dengan WNI. Izin ini bersifat sosial keluarga, artinya tidak diperkenankan untuk bekerja secara langsung, namun bisa digunakan sebagai dasar untuk mengurus izin kerja di kemudian hari.

Penyatuan Keluarga
Keuntungan Memiliki KITAS Pasangan

– Legal tinggal di Indonesia hingga 1 tahun dan dapat diperpanjang
– Dapat membuka rekening bank lokal
– Akses lebih mudah ke layanan publik dan administrasi
– Menjadi dasar untuk mengajukan KITAP 5 Tahun (izin tinggal tetap) setelah 2 tahun menikah.
– Lebih murah dan praktis dibandingkan visa kunjungan berkali-kali

Syarat Umum Pengurusan KITAS Pasangan

– Akta Nikah yang sah dan telah dilaporkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
– Paspor WNA yang masih berlaku minimal 18 bulan
– KTP dan Kartu Keluarga WNI (pasangan)
– Surat sponsor dari pasangan WNI
– Surat domisili atau bukti tempat tinggal
– Foto berwarna terbaru (background merah)

Kenapa Memilih Layanan Kami?

  1. Tim berpengalaman di bidang keimigrasian

  2. Proses cepat dan transparan

  3. Konsultasi dan pendampingan lengkap dari awal hingga selesai

  4. Privasi dan dokumen Anda aman bersama kami

Hubungi Kami :

Siap tinggal di Indonesia bersama pasangan tanpa stres urus dokumen?
Segera hubungi kami untuk info lebih lanjut dan konsultasi gratis:

📞 WhatsApp: +62812-2485-1310
🌐 Website: https://kitasevisa.com
📧 Email: kitasevisa@gmail.com


Jasa Pengurusan Kitas

Melayani Jasa Pengurusan KITAS, E-VISA, RPTKA, IMTA, STM, SKTT, KITAP 5 Tahun, NATURALISASI EX WNI, Perpanjangan KITAS, Izin Kunjungan, Izin Tinggal Asing dan Izin Kerja Tenaga Kerja Asing.