Jasa Pengurusan E-VISA Indonesia

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

eVisa Indonesia adalah dokumen izin masuk elektronik yang memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk memasuki wilayah Indonesia tanpa harus mendapatkan visa fisik di kedutaan atau konsulat Indonesia. Proses pengajuan eVisa dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia, yaitu melalui situs Direktorat Jenderal Imigrasi.

 Fitur dan Tujuan eVisa :

Proses Online

  1. Proses Online – Semua tahapan, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran, dilakukan secara digital.
  2. Pemohon akan menerima visa dalam bentuk dokumen elektronik yang dikirimkan melalui email.
  3. Kemudahan dan Efisiensi.
    Mempercepat proses pengajuan visa tanpa harus datang ke kantor imigrasi atau kedutaan.
  4. Mengurangi beban administrasi bagi pemerintah Indonesia.

    3. Jenis-jenis eVisa. 
    Visa Kunjungan Visit Visa): Untuk tujuan pariwisata, kunjungan keluarga, bisnis, atau kegiatan sosial budaya.
    Visa Tinggal Terbatas (KITAS)**: Untuk tinggal lebih lama, seperti bekerja, belajar, atau reuni keluarga.

    4. **Persyaratan**:
    – Paspor yang berlaku minimal 6 bulan.
    – Dokumen pendukung seperti surat undangan (jika diperlukan), bukti keuangan, dan tiket perjalanan.
    – Pembayaran biaya visa sesuai dengan jenisnya.

    5. **Masa Berlaku**:
    – Umumnya eVisa memiliki masa berlaku tertentu sesuai jenis visa, seperti 30 hari untuk visa kunjungan.

    eVisa dirancang untuk mendukung pariwisata, investasi, dan mobilitas internasional dengan memberikan pengalaman yang lebih modern dan ramah pengguna bagi pengunjung ke Indonesia.

    tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.